Tepi adalah alat pertanian tradisional yang dipakai untuk memisahkan beras dari sekam setelah padi ditumbuk. Alat ini telah dikenal serta dikembangkan oleh penduduk Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, sejak sekitar abad ke-17 sebagai bagian penting dari peralatan untuk mengolah hasil panen padi. Secara fisik, tepi memiliki bentuk yang lebar dan sedikit cekung, terbuat dari anyaman bambu yang ringan tetapi tahan lama. Struktur dari anyaman bambu ini memungkinkan pemisahan antara butiran beras dan sekam dilakukan lebih mudah melalui proses pengayakan atau penampi. Dalam penggunaannya sehari hari, tepi digerakkan secara manual dengan cara diayun atau ditampi, sehingga sekam yang lebih ringan dapat terpisah dari butiran beras yang lebih berat. Penggunaan alat ini menunjukkan kearifan lokal masyarakat Sumbawa dalam memanfaatkan sumber daya alam seperti bambu untuk menciptakan peralatan rumah tangga dan pertanian yang sederhana tetapi berfungsi baik dalam mendukung proses pengolahan hasil panen.
The tepi is a traditional agricultural tool used to separate rice from the chaff after it has been pounded. This tool has been known and developed by the people of Sumbawa Island, West Nusa Tenggara, since around the 17th century as an essential part of their rice harvesting equipment. Physically, the tepi has a wide and slightly concave shape, made of lightweight but durable woven bamboo. The structure of this woven bamboo allows for easier separation of rice grains from chaff through a sifting or winnowing process. In daily use, the tepi is manually moved by swinging or winnowing, so that the lighter chaff can be separated from the heavier rice grains. The use of this tool demonstrates the local wisdom of the Sumbawa people in utilizing natural resources such as bamboo to create simple but functional household and agricultural equipment that supports the harvest processing process.